Ketentuan dan Persyaratan Lapor Diri Peserta PPG Dalam Jabatan UMSU:
- Kartu peserta seleksi .
- Ijazah atau SKL (Legelisasi Perguruan Tinggi)
- Transkrip Nilai
- Kartu Identitas KTP/SIM
- Surat Bebas NAPZA, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau berwenang
- Surat Sehat Jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit
- Surat berkelakukan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian
- Surat pernyataan belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti program PPG yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 6000 dan syahkan oleh Lurah/kepala Desa.
- Membuat Biodata, surat penyataan ijin orang tua/wali dan pakta integritas (format terlampir)
- Menyiapkan pakaian pembukaan Orientasi (baju putih, celana/rok hitam)
- Semua berkas diurutkan dan dimasukkan ke dalam stopmap kertas berwarna biru diberi nomor pendaftaran, nama lengkap dan nama prodi PPG.
- Untuk Berkas pada point 1, 5, 6, 7, 8 dan 9 apabila berkas asli sudah diukumpulkan pada saat seleksi bakat dan minat , maka dapat mengumpulkan berkas foto copi
- Bagi peserta yang kehilangan kartu peserta seleksi bakat dan minat, maka dapat membawa kartu peserta Tes Online
- Mengumpulkan pas photo berwarna 3×4 sebanyak 2 lembar untuk Percetakan KTM
- Peserta wajib membawa laptop dan softfile berkas: (1) Ijazah, (2) Transkrip Nilai, (3) KTP/KK, (4) Surat Bebas Napza, dan (5) Surat Sehat Jasmani/Rohani sebagai Persyaratan Registrasi NIM PPG UMSU. (Jenis file pdf dan ukuran file 50-500kb).